Haji dan Keberkahan Ekonomi

Haji adalah ibadah yang membawa seseorang pada suasana dan alam akhirat. Semua ibadah dalam Islam dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Tetapi ibadah haji memiliki karakter yang sangat unik dalam membentuk ketakwaan dalam diri seorang muslim.
Ibadah haji merangsang segenap kemampuan manusia untuk difungsikan menerjemahkan nilai-nilai ketakwaan. Ibadah haji selain merupakan ibadah ritual yang mencakup berbagai kegiatan fisik dan spiritual, juga merupakan aktifitas ekonomi yang membutuhkan kapasitas finansial yang relatif besar.
Dengan demikian ketakwaan yang diharapkan muncul dari ibadah haji bukan hanya ketakwaan dalam bentuk perilaku ucapan dan perbuatan tertentu tetapi juga ketakwaan dalam pengelolaan sumber-sumber dan benda-benda ekonomi.

Antara Uang dan Ketakwaan

Al-Qur’an telah memaklumkan bahwa seluruh aktifitas ibadah bertujuan membina dan merealisasikan ketakwaan dalam diri seorang hamba. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 21:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.”
Semua ibadah mulai dari sholat, zakat, puasa sampai haji akan bernilai efektif jika memunculkan ketakwaan dalam pribadi seseorang. Aspek ritual dalam ibadah haji bukan satu-satunya aspek yang dapat membina ketakwaan.  Dalam haji seorang muslim diuji bagaimana ketakwaan diterapkan dalam kondisi seseorang memiliki kekayaan.
Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana menyikapi dunia dengan sikap zuhud, tidak mencintai dunia dan tidak rakus terhadap materi. Islam juga mengajarkan bagaimana seseorang berlaku ketika seseorang memiliki kekayaan duniawi. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu secara finansial.
Bahkan sebelum seseorang pergi melaksanakan perjalanan haji al-Qur’an memberikan arahan bagi setiap muslim agar mempersiapkan bekal. Al-Qur’an menyebutkan dua jenis bekal; bekal materi dan bekal ketakwaan. Allah berfirman,
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS al-Baqarah: 197)
Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ayat ini selain memerintahkan bekal perjalanan berupa bekal-bekal logistik yang biasa dipersiapkan seorang musafir, juga mengingatkan pada bekal yang tidak boleh dilupakan, bekal yang sangat vital bagi perjalanan seorang hamba di muka bumi ini, lebih khusus lagi dalam perjalanan ibadah haji yang merupakan perjalanan ibadah, yaitu bekal takwa.
Uang saja tidak akan menjadi jaminan kesuksesan perjalanan haji. Haji memang memerlukan uang, tetapi esensi haji terletak pada sejauh mana seorang muslim konsisten melaksanakan petunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sejauh mana seseorang mampu disiplin mengikuti arahan-arahan yang disampaikan dalam Qur’an dan Sunnah.
Bekal ketakwaan adalah bekal yang mutlak dipersiapkan dalam perjalanan haji. Dalam ibadah haji akan banyak kesulitan yang hanya dapat diselesaikan jika seseorang bertakwa kepada Allah. Ibadah haji membutuhkan kesabaran. Bagaimanapun fasilitas yang dibangun pemerintah Saudi untuk memudahkan para jemaah haji, tetap saja ada kesulitan-kesulitan yang menguji kesabaran jemaah haji.
Bekal ketakwaan juga sangat dibutuhkan dalam berinteraksi dengan jutaan manusia dari berbagai bangsa yang membawa budaya-budaya yang sangat berlainan. Tanpa ketakwaan ibadah haji bisa hanya berisi konflik dan pertengkaran dikarenakan perbedaan pendapat, perbedaan budaya, perbedaan keinginan dan juga perbedaan bahasa. Bahkan dalam satu rombongan pun perbedaan pendapat dapat terjadi, sehingga tanpa takwa mustahil haji yang mabrur dapat terlaksana.
Dalam haji terjadi interaksi jual beli, pinjam-meminjam, titipan dan amanat. Semuanya memerlukan ketakwaan agar dapat berlangsung dengan baik sesuai ajaran Allah. Dalam haji transaksi keuangan terjadi dalam berbagai level, mulai dari level jual beli sederhana sampai transaksi antar negara yang berjumlah besar. Semua itu adalah ujian ketakwaan bagi semua yang terlibat dalam haji, bagi jemaah yang akan melaksanakan haji maupun pihak penyelenggara haji baik swasta maupun pemerintah.

Manfaat Ekonomi Pra Haji

Dalam surat al-Hajj ayat 28 Allah menyebutkan bahwa di antara maksud dan tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah agar umat manusia menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka. Para ulama tafsir menyebutkan di antara manfaat yang disaksikan dalam ibadah haji adalah manfaat perniagaan yang terjadi dalam musim haji. Akan tetapi Ibnu Jarir at-Thabari berpendapat bahwa manfaat yang dimaksud al-Qur’an tidak terbatas pada perniagaan saja. Jika kita memperhatikan secara dalam, kita menyaksikan bahwa manfaat yang ada dalam ibadah haji memang manfaat yang tanpa batas. Bahkan banyak persoalan yang sulit dipecahkan di hari-hari biasa, dapat diselesaikan dengan mudah pada musim haji. Kita dapat menyaksikan bahwa manfaat haji dalam tiga tahapan: manfaat sebelum haji, manfaat ketika haji dan manfaat setelah haji.
Secara ekonomi, haji memberikan manfaat kepada umat Islam, bahkan sebelum haji itu sendiri dilaksanakan. Tanpa haji seorang muslim tidak akan berpikir dan berusaha untuk mengumpulkan uang yang cukup untuk melakukan perjalanan yang relatif mahal itu. Haji memberikan motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk mengerahkan berbagai potensinya untuk lebih berdaya secara ekonomi.
Dengan demikian kita melihat bahwa haji adalah stimulan yang baik bagi pemberdayaan ekonomi bangsa. Bagi seseorang yang tinggal di kota, hidup dalam suasana keterbukaan informasi dan kehidupan kosmopolitan barang kali ada banyak dorongan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan berbagai tujuan. Tetapi penduduk desa yang tinggal jauh di pedalaman tidak ada pikiran dia harus bepergian jauh ke negeri orang kalau bukan ada kepentingan yang sangat kuat dan motivasi yang serius.
Banyak petani yang menabung selama bertahun-tahun untuk dapat melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini. Budaya menabung untuk haji adalah budaya yang mulia, di samping menunjukkan kekuatan iman seseorang, juga mengajarkan sebuah kecerdasan finansial yang digunakan untuk tujuan luhur. Meskipun demikian bukan berarti hikmah manfaat pra haji berhenti sampai di situ saja. Secara jujur kita harus menyadari bahwa umat Islam masih belum cukup optimal mengembangkan kecerdasan finansial dalam mengelola potensi ekonominya.
Pelajaran menabung demi haji perlu juga dikaitkan dengan pelajaran gerakan inflasi global yang melanda ekonomi dunia. Sistem ekonomi modern yang tidak sempurna mengakibatkan nilai uang terus menurun tahun demi tahun. Artinya jika kita menabung tiga juta setahun dengan anggapan dalam sepuluh tahun terkumpul tiga puluh juta, sepuluh tahun mendatang  (tahun 2019) nilai tiga puluh juta tidak akan dapat menutupi biaya haji seperti tahun ini (2009). Itu dikarenakan kelemahan sistem ekonomi uang kertas yang dipakai sekarang, yang inflasinya seringkali mencapai angka di atas 10%.
Karena itu sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk ‘melek ekonomi’ agar jerih payah puluhan tahun tidak hangus oleh inflasi ataupun krisis ekonomi. Sebaiknya bagi mereka yang ingin menabung untuk haji, agar menabung dalam bentuk investasi di bank syariah, atau reksadana syariah, atau menabung dalam bentuk emas. Menabung di bank syariah cukup baik dari segi kepraktisan dan keamanan, tetapi terkadang pertambahan nilainya masih ada di bawah angka inflasi, akan tetapi tentu saja jauh lebih baik dari pada menyimpan sendiri di rumah. Demikian juga deposito di bank syariah meskipun benefitnya relatif lebih besar. Reksadana syariah barangkali dapat menyelamatkan jerih payah kita dari ancaman inflasi, tetapi perlu kecerdasan dan wawasan lebih karena sifat dari transaksi ini mengandung resiko untung rugi, tidak seperti transaksi tabungan yang tanpa resiko rugi. Sedang menabung dalam bentuk emas lebih menguntungkan karena pertambahan nilai rata-rata terhadap rupiah tiap tahunnya sekitar 30%, jauh di atas angka inflasi. Tetapi resiko keamanan menabung emas mungkin lebih besar, sehingga perlu bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan yang memberikan layanan ekonomi berbasis emas seperti Gerai Dinar dan lain-lain.
Selain menabung untuk persiapan haji, selayaknya mereka yang bertekad atau berniat melakukan ibadah haji juga perlu ‘menabung ilmu’ juga. Arti mereka yang ingin serius melakukan ibadah haji perlu lebih rajin mempelajari agama sebelum berangkat. Karena bagaimanapun uang yang dimiliki, yang menjadi prasyarat keabsahan ibadah haji adalah kesesuaian proses ibadah tersebut dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah. Biaya besar, jarak tempuh dan waktu yang relatif lama untuk melakukan haji akan menjadi kerugian besar jika dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana haji adalah pengorbanan berbiaya tinggi, kesalahan dalam haji juga kesalahan berbiaya tinggi.

Manfaat Ekonomi dalam Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Haji

Ibadah haji adalah ibadah unik. Haji adalah satu-satunya ibadah yang dalam al-Qur’an dinyatakan boleh ‘disambi’ dengan dagang. Allah berfirman,
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
“Tidak ada salahnya kalian mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan Sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (QS al-Baqarah: 198)
Yang dimaksud dengan “mencari karunia dari Tuhan” dalam ayat tersebut adalah berdagang. Sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa beliau berkata, “Adalah Ukazh, Majinnah, dan Dzul Majaz adalah pasar-pasar (sekitar Makkah) di masa jahiliyyah. Semula orang-orang merasa berdosa jika berdagang ketika musim haji sampai turun ayat ini.”
Demikian juga ad-Daruquthni meriwayatkan bahwa seseorang bertanya kepada Ibnu Umar, dia berkata, “Aku punya usaha sewa-menyewa di sini. Orang-orang mengatakan kepada saya bahwa tidak sah haji saya.” Ibnu Umar berkata, “Rasulullah SAW pernah ditanya dengan pertanyaan yang sama dengan yang anda tanyakan. Kemudian beliau diam sampai turunlah ayat tersebut. Lalu Rasulullah berkata, “Engkau dapat melakukan haji.”
Allah SWT dalam ibadah haji seolah-olah ingin memperlihatkan sebagian dari kemurahan-Nya. Sebagaimana yang Allah nyatakan dalam surat al-Hajj ayat 28, Allah ingin kita menyaksikan berbagai manfaat bagi kita semua. Dalam haji kita tidak hanya dilatih dengan kesulitan yang menuntut kesabaran, tetapi juga melihat kenikmatan yang menuntut kesyukuran.
Setelah berbagai ritual haji dengan berbagai kegiatan yang cukup padat di hari Arafah sampai hari Idul Adha, Allah jadikan hari-hari tasyriq di Mina sebagai hari-hari kegembiraan dan kesyukuran. Rasulullah SAW bersabda tentang hari-hari tasyriq tersebut:
إِنَّمَا هِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ
“(Hari-hari Mina) hanyalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah.” (HR Malik dalam al-Muwaththa’)
Karena itu puasa di hari-hari tasyriq dilarang, karena pada hari itu Allah menginginkan umat Islam merasakan nikmat-nikmat Allah berupa makanan dan minuman, dan dianjurkan untuk banyak berdzikir dan bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.
Rangkaian ibadah haji memberikan gambaran miniatur ajaran Islam yang tidak memposisikan dunia selalu berlawanan dengan akhirat. Haji memberikan gambaran praktis bagaimana dunia difungsi sebagai tangga menuju keridhoan Allah dan jembatan menuju kehidupan akhirat. Karena itu berbagai akitifitas keduniaan tidak mengganggu kesucian ibadah selama rukun dan kewajiban haji ditunaikan secara baik.
Haji bahkan menjadi sebab utama tumbuhnya berbagai usaha dan bisnis yang sangat profitabel. Di antara industri yang subur musim perjalanan haji adalah: (1) layanan tours and travel dengan berbagai jenis paket dan program; (2) perusahan transportasi baik udara, laut ataupun darat; (3) usaha food and beverages, baik yang menyangkut beras, gandum, minuman, ice cream, maupun puluhan ragam buah-buahan; (4) jasa penginapan dan perhotelan dengan berbagai kelasnya mencakup hotel-hotel berbintang dan network internasionalnya; (5) jasa telekomunikasi baik lokal, internasional, direct-line hand phonefiber optic, maupun satellite based; (6) industri garmen dan tekstil untuk kain ihram, jilbab, sorban, tas, kopor dan sajadah; kemudian (7) perbankan untuk penerimaan setoran ONH, kartu kredit, dan travel check, serta lalu lintas transfer, (8) Asuransi untuk penjaminan dan perlindungan keamanan perjalanan, kendaraan, gedung, hotel, dan jiwa jamaah; (9) Jasa kurir dan kargo untuk pengangkutan kelebihan barang serta oleh-oleh; (10) Perlengkapan kemah dan tenda untuk jutaan jamaah di Arafah dan Mina; dan (11) Ratusan ribu jikalau bukan jutaan jenis barang-barang merchandise dan elektronik yang menjadi oleh-oleh jamaah untuk handai taulan dan keluarganya di tanah air.

Manfaat Ekonomi Pasca Haji

Haji tidak hanya bermanfaat secara ekonomi ketika pelaksanaannya saja. Keberkahan haji juga berlanjut setelah ibadah haji selesai dilakukan. Ibadah haji memberikan keuntungan ekonomi yang cukup bagi semua stake holder yang berperan dalam penyelenggaraan haji secara baik. Bahkan jemaah haji sendiri yang mengeluarkan uangnya untuk melaksanakan ibadah haji akan merasakan keberkahan ekonomi kehidupannya. Rasulullah SAW bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah haji dengan umrah, karena keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana api menghilangkan karat dari besi, emas dan perak. Dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur selain surga.” (HR at-Turmidzi, an-Nasa’I dan Ahmad, dishahihkanoleh al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah)
Mengikutkan haji dan umrah maksudnya, sebagaimana diartikan oleh para ulama, adalah dengan melakukan umrah setelah haji, atau melakukan haji setelah umrah. At-Thaibi berkata ketika menjelaskan makna hadits ini, “Jika engkau melaksanakan haji, berumrahlah setelahnya. Dan jika engkau melakukan umrah, berhajilah setelahnya.”
Keuntungan ekonomi yang didapat setelah pelaksanaan haji jelas akan berdampak cukup panjang, dan akan bersambung sampai pelaksanaan haji berikutnya. Karena moment haji adalah moment tahunan, maka infra struktur dan supra struktur yang dibangun demi pelaksanaan haji dapat digunakan untuk kepentingan lain di luar musim haji.
Jasa-jasa transportasi, telekomunikasi, dan akomodasi yang mendapatkan load yang tinggi di musim haji akan memiliki fasilitas pelayanan yang lebih setelah musim haji disebabkan turunnya tekanan permintaan. Dengan demikian industri-industri tersebut memiliki kesempatan untuk mengembangkan pelayanan lebih setelah musim haji.
Relasi-relasi yang terbentuk dalam moment haji juga seringkali banyak memberikan perubahan positif bagi kehidupan jemaah haji pasca ibadah haji. Banyak-banyak proyek-proyek kebaikan terlaksana berkat pertemuan-pertemuan yang terjadi di dalam musim haji. Banyak kolega-kolega berkualitas dan shalih didapatkan ketika melaksanakan ibadah haji bersama.

Haji dan Kepedulian Sosial

Hal penting seringkali terluputkan adalah jiwa kebersamaan dan kepedulian sosial yang ingin ditumbuhkan dalam ibadah haji. Dalam ritual-ritul haji selalu jemaah haji mengerjakan ibadah secara bersama. Dan setelah haji yang diakhiri dengan menyembelih hewan kurban juga jemaah haji diajarkan untuk mengingat sesama dengan memberikan daging kurban kepada fakir miskin dan menghadiahkannya kepada handai tolan. Ibadah haji mengajarkan umat Islam untuk jauh dari sifat individualisme dan jiwa egois.
Kesejahteraan dan kemakmuran yang dinikmati sebagian umat Islam haruslah berimbas pada pemerataan ekonomi dan keseimbangan sosial. Jutaan hewan kurban yang disembelih jemaah haji sudah jauh melebihi kebutuhan fakir miskin penduduk Makkah. Sehingga diperlukan distribusi daging kurban dengan skala yang lebih besar. Salah satu yayasan besar di Arab Saudi berinovasi memberikan layanan penyebaran daging korban ke berbagai penjuru dunia yang mengalami kelaparan. Bahkan sudah dibuat perusahaan pengalengan daging kurban agar dapat dengan mudah dikelola dan didistribusikan ke daerah-daerah yang memerlukan.
Di sisi lain antusiasnya umat Islam yang tinggi untuk melaksanakan ibadah haji merupakan indikasi keberdayaan umat secara ekonomi. Banyak dari umat Islam yang mampu melakukan perjalanan haji setiap tahun. Padahal kewajiban melakukan ibadah haji hanyalah sekali seumur hidup. Karena itu banyak ulama yang menyarankan bagi mereka yang memiliki kemampuan pergi haji tiap tahun untuk mengalihkan uang mereka kepada proyek-proyek kebaikan yang lebih prioritas.
Fiqh prioritas yang didengungkan para ulama mengarahkan para ‘alumni unversitas haji’ untuk menginfakkan puluhan juta rupiah mereka yang dapat mereka gunukan untuk pergi haji, agar dialihkan pada pembangunan pesantren, rumah sakit, beasiswa pelajar dan mahasiswa berprestasi, menyantuni fakir miskin, dan ribuan proyek yang lebih wajib dari pada mengulangi ibadah haji yang hukumnya sunnah. Apa lagi ditambah dengan kenyataan panjang antrian yang mendaftar haji tiap tahunnya. Selain memberikan kesempatan untuk mereka yang belum melaksanakan haji, juga di sisi lain menyelurkan potensi ekonomi pada bidang yang lebih prioritas dan lebih bermanfaat bagi bersama.

Optimalisasi Potensi Ekonomi

Dari penyelenggaraan ibadah Haji juga terdapat perputaran dana yang sangat besar. Dengan kuota haji untuk Indonesia sebesar 205 ribu orang, untuk pembayaran peserta haji saja setidaknya terdapat dana sebesar Rp 5,5 triliun per tahun. Tak heran kalau banyak pebisnis yang mencoba memanfaatkan peluang ini. Tahun 2001, jumlah Biro Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) khusus -yang sebelumnya dikenal ONH plus- sudah lebih dari 170-an. Jumlah ini belum termasuk ribuan yayasan atau ormas keagamaan yang menyelenggarakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sendiri. Jumlah KBIH diperkirakan telah mencapai 1.878 kelompok yang tersebar di seluruh Indonesia. Biasanya pembiayaan untuk jemaah pada KBIH antara Rp 2 juta-Rp 3 juta, atau agregat setiap tahun sekitar Rp 300 milyar (asumsi 50 persen peserta ikut program KBIH).
Potensi besar dana haji ini juga diperkuat dengan fakta besarnya dana dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan mantan Menteri Agama dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji sebesar Rp 700 miliar. Bahkan hasil audit BPKP menemukan penyimpangan yang besarnya mencapai Rp 1 triliun. Perlu diberi catatan bahwa dana menguap Rp 1 triliun ini, tiga kali lipat jauh lebih besar dari dana yang dapat dihimpun oleh seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) seluruh Indonesia setiap tahun.
Bayangkan, dengan kuota haji sekitar 205 ribu orang per tahun, juga kelebihan dana haji yang mungkin berkisar antara Rp 4 juta-Rp 5 juta per jamaah per musim haji. Tentu bisa dibayangkan betapa dahsyatnya manfaat atas keuntungan penyelenggaraan haji ini kalau di manage secara benar dengan prespektif kesejahteraan umat.
Padahal Malaysia saja, hanya memiliki kuota haji sebesar 2.000 orang per tahun mampu membangun sebuah lembaga Tabung Haji yang berhasil dan memberikan manfaat ekonomi yang besar. Meski bersifat komersial mirip BUMN, Tabung Haji mengedepankan sikap profesional dan amanah terhadap dana umat. Warga yang hendak naik haji pun bisa membayar lebih murah karena bisa mengangsur antara 5 hingga 20 tahun. Tabung Haji ini di belakang hari akan memberi kenyamanan bagi para jamaah. Ini karena ongkos naik haji akan dilipatgandakan lewat investasi bisnis. Tak mengherankan, jika dengan biaya yang lebih murah dengan ONH Indonesia, jamaah haji Malaysia bisa menikmati layanan yang jauh lebih nyaman.
Saat ini biaya haji di Negeri Jiran tersebut mencapai 8.945 ringgit atau sekitar Rp 21,8 juta. Sedang jamaah haji Indonesia harus membayar ONH sekitar Rp. 27 Juta s/d Rp 30 Juta-an  (dengan kurs Rp 10.000/US$).
Malaysia adalah kisah sukses pengelolaan dana haji yang bisa dijadikan referensi. Dengan kuota haji hanya seper seratus dari kuota Indonesia dan ongkos naik haji (ONH) yang jauh di bawah Indonesia, Tabung Haji Malaysia mampu berkiprah dalam bidang pembiayaan korporasi dan investasi di sektor agrobisnis, yang profitabilitinya sudah bisa diukur (Idris, 2004).
Dengan pengelolaan profesional, transparan, dan akuntabel, Tabung Haji Malaysia mampu menguasai saham beberapa perusahaan yang sangat menguntungkan. Di antaranya Petronas, pabrik pengolahan kelapa sawit, Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA), Sirkuit Sepang, dan banyak sektor lainnya.
Keberhasilan Malaysia dalam mengelola dana hajinya, harus menjadi pemicu bagi Indonesia untuk mampu melakukan hal serupa dengan lebih baik. Sedikit demi sedikit, kita harus mulai meninggalkan cara-cara pengelolaan dana haji yang bersifat tradisional (seperti untuk membangun rumah sakit dan asrama haji) atau lebih parah dijarah untuk korupsi dan membiayai haji keluarga pejabat. Sebaiknya dana haji dan tabungan haji masyarakat dikelola dalam bentuk investasi ke beberapa sektor yang tingkat profitabilitinya tinggi. Sehingga multiplier effect dari hasil investasi tersebut bisa untuk meningkatkan kesejahteraan umat, pembangunan sarana sosial dan untuk program sosial lainnya.
Potensi ekonomi haji memang luar biasa. Jangan lupa, jumlah permintaan domba Arab Saudi masih membutuhkan alternatif eksportir dari Indonesia. Adakah Pebisnis, Organisasi atau Ormas Islam Indonesia yang tertarik membuat jaringan peternak domba untuk ekspor ke Timur Tengah? Atau ekspor untuk kebutuhan yang lain?[1]

Haji sebagai Stimulan Pembangunan Masyarakat Global Modern

Ibadah haji dengan berbagai macam fasilitas yang dibutuhkan adalah dorongan yang cukup kuat untuk menjadikan umat Islam dunia menjadi komunitas global yang memiliki fasilitas kehidupan dan ibadah yang maju dan mutakhir. Jika dahulu teknologi transportasi sederhana dapat cukup memenuhi tuntutan jemaah haji yang hanya berjumlah ribuan, pada masa kini transportasi masa harus demikian maju dan berkualitas untuk dapat melayani jutaan jemaah dalam waktu yang relatif sempit.
Bagi umat Islam naik pesawat terbang bukanlah prestise yang langka, karena sebagian besar jemaah haji yang berasal golongan menengah ke bawah mesti naik pesawat terbang. Komunikasi internasional antar negara juga bukan hal yang asing bagi umat Islam, karena perjalanan ke luar negeri menuntut teknologi komunikasi yang berkualitas. Kesederhanaan ajaran Islam pada ibadah haji, pada akhirnya justru mengantar pada pendayagunaan teknologi secara maksimal dalam berbagai kebutuhan jemaah haji.
Kondisi umat saat ini memang belum pada posisi memimpin perkembangan teknologi, akan tetapi berbagai tuntutan kemudahan dan kenyamanan ibadah haji dapat menjadi dorongan yang kuat bagi umat Islam untuk berinovasi menciptakan berbagai fasilitas modern yang membuat ibadah haji semakin efektif dan bernilai guna.

Haji dan Ujian Kejujuran

Di tengah limpahan rahmat dan keberkahan yang ada dalam penyelenggaraan haji, sesungguhnya Allah ingin memberikan ujian bagi siapa pun yang terlibat dalam event suci ini. Kesucian ibadah haji ternyata juga tidak selamat dari penodaan orang-orang yang hatinya terjangkiti penyakit ketidakjujuran. Penipuan terhadap jemaah haji yang dilakukan pihak manapun merupakan persoalan yang perlu diselesaikan bersama. Ketidakjujuran dalam pengelolaan biaya haji baik oleh oknum pemerintah atau pun swasta sangat berkaitan dengan ujian ketakwaan yang merupakan inti tujuan haji itu sendiri.
Transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan iabadah haji bisa dijadikan parameter kualitas good governance yang mampu diselenggarakan umat Islam. Bangsa yang mampu melayani sesama secara baik, jujur dan berkualitas ialah bangsa yang layak untuk memimpin. Sedangkan bangsa yang mengkhianati sesamanya dan tidak jujur bahkan dalam urusan ibadah adalah bangsa yang tidak layak untuk menduduki posisi terhormat di dunia. Jika bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang terhormat dan menduduki posisi layak di jajaran dunia, minimal bangsa Indonesia harus mampu menyelenggarakan pelayanan ibadah bagi dirinya sendiri secara layak dan berkualitas.
Dalam penyelenggaraan haji kita tidak perlu melihat negara lain yang lebih buruk pelayanan hajinya. Kita wajib berkompetisi dengan negara yang lebih baik agar kita memiliki kemampuan manajerial yang qualified dalam mengelola hajatan-hajatan besar. Hal itu juga berlaku bagi KBIH-KBIH yang seberapapun kecilnya jumlah jemaah, kualitas pelayananan dan tingkat kejujuran adalah ujian sederhana yang akan berakibat langsung pada kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat.

Antara Keuntungan Materi dan Keberkahan

Moment haji adalah moment yang paling sering kita melakukan takbir di dalamnya. Dalam ibadah haji kita dianjurkan untuk sesering mungkin menyatakan secara lantang tentang kebesaran Allah. Apapun yang kita lakukan dan keuntungan apapun yang kita dapatkan, hanyalah kemurahan kecil dari Allah Yang Maha Besar. Betapapun kita membicarakan tentang manfaat ekonomi yang tersimpan dalam ibadah haji, tetap saja yang lebih penting dari itu adalah sejauh mana hal itu semua memberikan penguatan kepada keimanan kita.
Keuntungan materi yang didapatkan dari ibadah haji bukanlah harga yang sepadan dari nilai ibadah itu sendiri. Yang lebih dari ukuran ekonomi sebuah manfaat adalah keberkahan manfaat itu. Keberkahan bukanlah ukuran angka, tetapi kebaikan yang berkesinambungan. Awal keberkahan adalah niat yang baik. Sebab dan sarana keberkahan adalah harta dan usaha yang halal. Sedangkan tanda keberkahan adalah manfaat yang berkelanjutan dan ketenangan hati serta kebahagiaan.

Fahmi Islam Jiwanto, MA

Sumber:FahmiIslam'sBlog
* Sumber : www.ikadi.or.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Haji dan Keberkahan Ekonomi"

Post a Comment